[BREAKING] Wakil Gubernur Sumut Diperiksa Polda Sumut, Kasus Apa?

Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir

Medan, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah diperiksa di Mapolda Sumut, Kamis (7/2).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT ALAM.

Musa Rajekshah atau yang kerap dipanggil Ijeck ini hadir sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh Kadis Kehutanan Sumut Halen Purba dan Kepala biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut .

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagubsu.

"Dia dimintai keterangan karena dulu pernah  menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM," sebut Nainggolan.

Kedatangan Ijeck lanjut Nainggolan merupakan panggilan kedua.Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.

"Siapa lagi yang dipanggil belum tahu. Itu tergantung penyidik," sebut Nainggolan.

Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM  Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka yang merupakan adik dari Musa Rajeckshah.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dodi Shah: Ini Murni Masalah Hukum

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya