Awalnya Diduga Kecelakaan, Ternyata Hakim Tua Dibunuh Anak Kandungnya

Sang Anak dendam karena ibu sering dianiaya ayah

Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, berhasil mengungkap kematian Hakim Tua Nababan, yang terjadi pada Rabu 27 Maret 2019 lalu.

Korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Kenari Raya, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

1. Ternyata Hakim Tua Nababan dibunuh anak kandungnya

Awalnya Diduga Kecelakaan, Ternyata Hakim Tua Dibunuh Anak KandungnyaDok. IDN Times/IStimewa

Kematian Hakim Tua Nababan awalnya disebut-sebut karena kecelakaan. Namun, berkat kerja keras dari Tim Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, kematiannya terungkap. Dia ternyata korban pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pembunuh Hakim Tua Nababan adalah anak kandungnya sendiri berinisial JPN alias Nando (27). Dia diringkus Tim Subdit III/Jatanras di tempat pelariannya di daerah Tanggerang Selatan, Banten.

“Dia kita tangkap di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel pada Selasa (20/8) malam," kata Andi Rian Djajadi, Rabu (21/8).

Baca Juga: Waspada! Ada Begal Modus Lukai Tangan Kanan Pengendara Motor di Medan

2. Sampai saat polisi masih memeriksa Nando untuk pengembangan kasus

Awalnya Diduga Kecelakaan, Ternyata Hakim Tua Dibunuh Anak Kandungnyahttps://riaurealita.com/mobile/detailberita/1942/sadis-petani-ini-perkosa-dan-bunuh-siswi-kelas-1-sd

Kasus ini, sambung Andi Rian, dilaporkan dua hari setelah Hakim Tua ditemukan bersimbah darah di kamar mandinya. Kematian pria yang berprofesi sebagai mandor angkot ini awalnya disebut karena terjatuh di tempat pertama kali ditemukan.

Akan tetapi, melihat ada yang aneh di jasad Hakim Tua, keluarga menaruh curiga atas kematiannya. Lantas dilakukan pemeriksaan dan disitulah terungkap penyebab kematian Hakim Tua. Hasil penyelidikan, pembunuhnya adalah JPN alias Nando yang tak lain anak korban sendiri.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Nando, untuk mencari tahu apakah ada pelaku lainnya.

“Kita masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman. Kalau sudah selesai akan kita sampaikan," ungkap Andi Rian.

3. Nando mengaku sakit hati karena ibunya kerap dianiaya bapaknya

Awalnya Diduga Kecelakaan, Ternyata Hakim Tua Dibunuh Anak KandungnyaDok. IDN Times/Istimewa

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, Nando mengaku menyesal telah membunuh ayahnya.

Hasil pengakuan sementara, Nando mengaku membunuh ayahnya seorang diri. Dia menggunakan kayu broti untuk menghabisi nyawa korban.

"Dia mengaku menyesal dan untuk saat ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak direncanakan. Kayunya diambil di sekitaran lokasi kejadian," ucap Maringan.

Saat diinterogasi, Nando mengaku sakit hati karena melihat ibunya kerap dianiaya oleh korban. Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan istrinya sempat bertengkar di lantai II rumah mereka.

Akibat perbuatannya, Nando dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Serang Polisi saat Ditangkap, Dua Begal Medan Ditembak Mati

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya