TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Target Relokasi Masyarakat di Pulau Rempang Gagal Total

WALHI: KPK harus turun tangan ke Pulau Rempang

Proses pembangunan rumah relokasi di Pulau Rempang, Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Rencana pemindahan masyarakat Pulau Rempang yang telah menerima untuk di relokasi gagal total. Pemindahan warga dari hunian sementara ke rumah relokasi di kawasan Tanjung Banun tidak dapat terealisasi pada 1 September 2024.

Penundaan ini bertentangan dengan pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang sebelumnya memastikan bahwa proses relokasi akan dimulai awal bulan September.

Saat kunjungannya ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 26 Agustus 2024, Susiwijono mengatakan pemerintah telah siap memindahkan warga yang menerima relokasi tersebut. 

"Kita lihat per 1 September, kita akan mulai pindahin masyarakat penerima relokasi. Kita urusin semuanya," kata Susiwijono saat itu.

Namun, berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi Tanjung Banun, rumah-rumah relokasi yang memiliki nilai kontrak pembangunan sebesar Rp114 miliar itu masih belum dapat diselesaikan, dan ditempati oleh warga hingga awal September.

BP Batam sebut masih lakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN

Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City ini menyatakan masih berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penyerahan SHM kepada warga yang pro PSN. SHM tersebut diperlukan agar warga dapat menempati hunian baru di lokasi relokasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang berkompeten. Semoga seluruh prosesnya bisa berjalan sesuai harapan," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait melalui pernyataan tertulisnya.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kapan proses penyerahan SHM tersebut akan selesai dan kapan warga bisa mulai menempati rumah relokasi.

Baca Juga: Jejak Kaki di Lubuk Lanjut, Perlawanan Warga Rempang Masih Berdenyut

KPK diminta selidiki proses pembangunan rumah relokasi di Pulau Rempang

Di tengah situasi ini, kritik terhadap proyek rumah relokasi bagi warga Rempang terus bermunculan. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring mempertanyakan urgensi dan transparansi proyek tersebut. Ia bahkan menilai bahwa proyek ini dapat menyebabkan kerugian negara jika tidak dikelola dengan baik.

"Saya tidak peduli jika pemindahan itu batal. Yang jelas, TW (Tomy Winata) mulai terlihat aktif dalam proses pemindahan warga dan pembangunan rumah relokasi, namun perencanaannya selalu tidak tepat waktu dan sering gagal. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, terutama karena ada penolakan masyarakat yang cukup besar," kata Boy.

Ia menambahkan, negara seharusnya tidak mengeluarkan anggaran senilai Rp114 miliar untuk proyek yang mendapat penolakan dari masyarakat. Menurutnya, proyek ini berisiko menjadi proyek terbengkalai, sementara masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak.

"Kenapa mereka menyiapkan rumah relokasi dengan lahan seluas 100 hektar dan rumah yang begitu banyak, sementara yang mau dipindahkan tidak ada? Ini adalah perencanaan yang tidak masuk akal," ungkapnya.

WALHI Riau juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memeriksa proyek rumah relokasi ini. Boy menyebut, KPK perlu mencegah timbulnya potensi kerugian negara yang signifikan.

"Kami berharap KPK segera masuk untuk mengecek dan mencegah potensi kerugian negara. Jangan sampai proyek ini menjadi bangunan terbengkalai," tegasnya.

Verified Writer

Putra Gema Pamungkas

🛵🛵🛵

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya