Viral Istri Polisi di Taput Jadi Korban KDRT Curhat di Media Sosial
Briptu FFM sudah ditahan Propam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara menjadi tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu), berinisial FFM (26) diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya SS (28).
Kasus ini sempat menghebohkan jagat media sosial. Lantaran SS mencurahkan cerita tentang kelakuan suaminya yang diduga sering berbuat kasar.
Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ini 5 Manfaat dari Berkurban
1. Briptu FFM ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan
Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan dari SS. Kemudian, mereka melakukan penyelidikan atas dugaan KDRT tersebut. Polisi juga sudah melakukan gelar perkara atas kasus itu.
"Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya,” ujar Walpon, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: 5 Tempat Makan Paling Hits di Tebing Tinggi, Wajib Singgah!