TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Identitas Dokter Suntik Vaksin Kosong, Sudah Minta Maaf

Pelaku G tak jawab kesilapan yang dia maksud

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Medan, IDN Times - Pihak kepolisian telah mengungkap identitas dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD Wahidin di Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan. Pelaku yang sebagai dokter wanita itu berinisial G, dan bertugas di rumah sakit swasta.

Meskipun begitu, polisi belum membeberkan apakah vaksin yang disuntikan benar-benar kosong. Proses pemeriksaan masih terus berlanjut.

“Hari ini kami bersama Ketua IDI Sumut dan Medan. Kita bersinergi menindaklanjuti terkait video (vaksin kosong) tersebut,”ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat press conference di Mapolres Belawan, pada Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Murid SD Diduga Disuntik Vaksin Kosong, IDI Medan akan Panggil Dokter

1. Polisi akan pastikan vaksin kosong atau tidak uji laboratorium forensik

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Tatan mengatakan, untuk memastikan vaksin itu kosong atau tidak, akan dilakukan pengujian di laboratorium forensik.

“Kami tetap masih dalam tahap penyelidikan dengan melibatkan beberapa ahli, kemudian melibatkan beberapa labfor,”kata Tatan.

Terkait penyelidikan ini sejumlah barang bukti telah disita polisi.

“Barang bukti yang kita sita, bekas jarum suntik, kegiatan vaksin tersebut, buku agenda terkait dengan daftar anak yang divaksin, kemudian rekamana video,”kata Tatan.

2. Pelaku akui minta maaf atas kesalahannya

Ilustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara itu, dokter G saat dihadirkan dalam konprensi pers menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan adanya penyuntikan vaksin kosong pada siswa SD tersebut.

“Kepada pihak Polri kepada masyarakat kepada IDI Sumut dan IDI Medan, saya mohon maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Murid SD Diduga Disuntik Vaksin Kosong, Polda Sumut Sita Barang Bukti

Berita Terkini Lainnya