Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU
Apin BK belum ditangkap sampai saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus perjudian online yang menjerat Apin BK alias Jhoni masih terus berlanjut. Lama tidak terdengar kabarnya, polisi ternyata sudah menyegel sejumlah aset milik Apin BK.
Sementara, Apin sampai saat ini belum juga ditangkap meski berstatus tersangka. Dia diduga masih berada di Singapura.
Baca Juga: Bos Judi Online Apin BK Terus Diburu, Polda Sumut Terbitkan DPO
1. Markas judi online Apin di Cemar Asri ikut disegel
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyegelan tujuh bangunan aset Apin BK. Termasuk, Warung Warna –warni, Kompleks Cemara Asri, Deliserdang, tempat yang dijadikan markas operator judi online.
“Benar, beberapa waktu lalu. Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyegelan. Ada 7 bangunan ruko yang disegel,” kata Hadi, Rabu (21/7/2022).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bos Judi Online Sumut Sudah Lama Kabur ke Singapura