TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mayor Dedi yang Geruduk Polrestabes Diperiksa Pelanggaran Disiplin

PBHI singgung soal impunitas

[Tangkapan layar] Mayor Dedi Hasibuan (seragam TNI) berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ihwal penahanan tersangka ARH, Sabtu (5/8/2023). (Instagram @medantau.id)

Medan, IDN Times – Penggerudukan Polrestabes Medan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan kolega sesama prajurit TNI berbuntut panjang. Sampai-sampai, Markas Besar TNI turun tangan memeriksa Mayor Dedi yang menuntut penangguhan penahanan tersangka dugaan kasus pemalsuan. Belakangan tersangka itu diklaim sebagai saudaranya.

Pusat Polisi Militer TNI mengatakan jika dalam aksi penggerudukan yang dilakukan Dedi dan kolega tidak ditemukan tindak pidana. Walhasil, Mayor Dedi kembali dipulangkan ke Kodam I/BB meski sebelumnya sempat ditahan.

Baca Juga: Tersangka yang 'Dibebaskan' Mayor Dedi Beberkan Kasus yang Menjeratnya

1. Dugaan pelanggaran disiplin tengah ditelusuri

(Polrestabes Medan di Jalan HM Said No 1, Medan, Sumatera Utara) Google Street View

Dilansir ANTARA, Selasa (15/8/2023), Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Julyanto Siagian menjelaskan, Dedi saat ini tengah menjalani pemeriksaan disiplin. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

"Itu kami serahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan," kata Kolonel Rico.

Nantinya, lanjut Rico, Pomdam I/Bukit Barisan yang akan menentukan. Apakah Dedi bersalah melakukan pelanggaran disiplin, atau tidak sama sekali.

2. Mabes TNI sebut aksi penggerudukan bagian dari unjuk kekuatan

Upacara Penetapan Anggota Komponen Cadangan TNI. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Jakarta Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handokomeyakini Mayor Dedi minimal kena sanksi disiplin atas perbuatannya.

Mereka mengindikasi, penggerudukan yang dilakukan Dedi adalah bagian dari unjuk kekuatan. Markas polisi di Medan itu juga digeruduk saat hari libur. Para prajurit yang datang memakai seragam TNI. Jumlahnya juga banyak.

"Aksi itu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung Handoko.

Mayor Dedi bersama rombongannya datang ke Markas Polrestabes Medan untuk menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah. ARH merupakan keponakan dari Mayor Dedi Hasibuan.

Baca Juga: Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diserahkan ke Puspom TNI

Berita Terkini Lainnya