Mayor Dedi yang Geruduk Polrestabes Diperiksa Pelanggaran Disiplin
PBHI singgung soal impunitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Penggerudukan Polrestabes Medan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan kolega sesama prajurit TNI berbuntut panjang. Sampai-sampai, Markas Besar TNI turun tangan memeriksa Mayor Dedi yang menuntut penangguhan penahanan tersangka dugaan kasus pemalsuan. Belakangan tersangka itu diklaim sebagai saudaranya.
Pusat Polisi Militer TNI mengatakan jika dalam aksi penggerudukan yang dilakukan Dedi dan kolega tidak ditemukan tindak pidana. Walhasil, Mayor Dedi kembali dipulangkan ke Kodam I/BB meski sebelumnya sempat ditahan.
Baca Juga: Tersangka yang 'Dibebaskan' Mayor Dedi Beberkan Kasus yang Menjeratnya
1. Dugaan pelanggaran disiplin tengah ditelusuri
Dilansir ANTARA, Selasa (15/8/2023), Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Julyanto Siagian menjelaskan, Dedi saat ini tengah menjalani pemeriksaan disiplin. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
"Itu kami serahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan," kata Kolonel Rico.
Nantinya, lanjut Rico, Pomdam I/Bukit Barisan yang akan menentukan. Apakah Dedi bersalah melakukan pelanggaran disiplin, atau tidak sama sekali.
Baca Juga: Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diserahkan ke Puspom TNI