Kasus PPPK Langkat, Kadisdik hingga Kepala BKD Jadi Tersangka
LBH desak cari aktor intelektual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.
Para tersangkanya yakni Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.
1. Polisi sudah lakukan gelar perkara
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya menetapkan tiga tersangka baru ini berdasarkan hasil gelar perkara.
"Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat," kata Hadi, Jumat (13/9/2024).