TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Larang Pejabat Bukber, Gubernur Edy: Nonton Konser Boleh Kok

Edy mengaku belum tahu soal arahan itu

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama keluarga (Instagram @edy_rahmayadi)

Medan, IDN Times – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar para pejabat meniadakan acara buka puasa bersama pada Ramadan 2023. Arahan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Dalam surat ada beberapa poin yang menjadi alasan larangan buka puasa bersama. Salah satunya adalah terkait transisi pandemik COVID-19 menuju endemik.

Surat itu juga mengarahkan agar Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

1. Gubernur Edy belum mendapat surat edaran Setkab

ilustrasi makanan sehat untuk buka puasa (pexels.com/PNW Production)

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku belum menerima surat edaran larangan menggelar buka puasa bersama itu.

"Larangan buka puasa bersama. Nanti ya saya belum tahu itu," ucap Gubernur Edy, Kamis (23/3/2023).

2. Kata Edy: Nonton konser sudah boleh kok

Konser NOAH di MICC, Sabtu (18/3/2023) malam (IDN Times/Doni Hermawan)

Mantan Panglima Kostrad itu sedikit mengkritik larangan tersebut. Kondisi lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sudah lebih lengang melaksanakan kegiatan. Termasuk kegiatan yang melibatkan orang banyak.

"Nonton konser sudah boleh kok," ucap Gubernur Edy dengan tegas.

Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar Dimakzulkan DPRD, Gubernur Edy: Tak Mudah

Berita Terkini Lainnya