TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapur Arang Bakau Langkat Digerebek, Cukong Diburu

Dua gudang pengepul di Medan disegel

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memimpin penggerebekan dapur arang bakau yang berada di Desa Pangkalanbatu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (28/7/2023). (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times -  Polda Sumatra Utara menggerebek dapur arang bakau yang berada di Desa Pangkalanbatu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (28/7/2023). Polisi menyegel kawasan yang dijadikan dapur arang sudah sejak lama itu. 

Ada dua orang yang ditangkap. Mereka yakni JL alias Udin (51) sebagai pemilik dapur arang dan SAF (59) selaku pembalak kayu mangrove. Beberapa orang lainnya diduga berhasil kabur.

Dalam penggerebekan itu Polda Sumut menyita sekitar 150 batang kayu bakau dengan ukuran ± 1,5 meter hingga 3 meter. Kayu-kayu itu diduga tidak memiliki dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK). Polisi juga menyita satu karung goni berisi arang kayu sekitar 15 kilogram.

“Bakau menjadi isu penting untuk diselamatkan. Kami terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.   

Baca Juga: Siaran Analog ke Digital Sempat Bikin Bingung Warga di Langkat

1. Polisi juga menyegel gudang pengepul yang ada di Kota Medan

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memimpin penggerebekan dapur arang bakau yang berada di Desa Pangkalanbatu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (28/7/2023). (Dok: Polda Sumut)

Agung mengatakan, selain trjun langsung ke hutan mangrove, pihaknya juga sudah menyegel dua tempat pengepul yang ada di Kota Medan. Namun mereka belum menangkap cukong yang menjadi pengepul.

“Kita akan melakukan proses penyidikan itu,” katanya. 

2. Telusuri jalur ekspor arang bakau

[Ilustrasi Mangrove] ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Dapur arang yang ada di Kabupaten Langkat sudah lama beroperasi. Aparat penegak hukum juga sudah melakukan sejumlah operasi di sana. Namun aksi pembalakan masih terus terjadi.

Arang bakau yang diproduksi secara ilegal ini kemudian diekspor ke luar negeri. Kapolda Agung berkomitmen membongkar jalur ekspor yang ada. Dia juga berkoordinasi dengan Polda lintas provinsi. 

“Kita akan melanjutkan, untuk menemukan jalurnya. Penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan. Mungkin ada di wilayah lain. Sudah kita lakukan mapping. Ada di Sumsel, Batam dan sekitarnya,” kata Agung. 

 

Baca Juga: 28 Kasus Pencurian Prasarana Jalur Kereta di Sumut 6 Bulan Terakhir

Berita Terkini Lainnya