Dapur Arang Bakau Langkat Digerebek, Cukong Diburu
Dua gudang pengepul di Medan disegel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara menggerebek dapur arang bakau yang berada di Desa Pangkalanbatu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (28/7/2023). Polisi menyegel kawasan yang dijadikan dapur arang sudah sejak lama itu.
Ada dua orang yang ditangkap. Mereka yakni JL alias Udin (51) sebagai pemilik dapur arang dan SAF (59) selaku pembalak kayu mangrove. Beberapa orang lainnya diduga berhasil kabur.
Dalam penggerebekan itu Polda Sumut menyita sekitar 150 batang kayu bakau dengan ukuran ± 1,5 meter hingga 3 meter. Kayu-kayu itu diduga tidak memiliki dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK). Polisi juga menyita satu karung goni berisi arang kayu sekitar 15 kilogram.
“Bakau menjadi isu penting untuk diselamatkan. Kami terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Baca Juga: Siaran Analog ke Digital Sempat Bikin Bingung Warga di Langkat
1. Polisi juga menyegel gudang pengepul yang ada di Kota Medan
Agung mengatakan, selain trjun langsung ke hutan mangrove, pihaknya juga sudah menyegel dua tempat pengepul yang ada di Kota Medan. Namun mereka belum menangkap cukong yang menjadi pengepul.
“Kita akan melakukan proses penyidikan itu,” katanya.
Baca Juga: 28 Kasus Pencurian Prasarana Jalur Kereta di Sumut 6 Bulan Terakhir