TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Caleg Golkar Komplain Suaranya Dicurangi, Minta Rekapitulasi Ditunda

Tuding rival dalam partai yang sama

IDN Times/Prayugo Utomo

Medan, IDN Times – Captain Anthon Sihombing tampaknya begitu berang. Calon Legislatif DPR RI asal Partai Golkar itu menduga perolehan suaranya tidak maksimal karena dicurangi oleh rivalnya dalam partai yang sama.

Caleg dari Dapil Sumatera Utara III itu, mengaku kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Lantas dia meminta rekapitulasi suara khusus di Dapilnya dihentikan sementara.

Baca Juga: PDI-P Unggul di Siantar, Berikut Caleg-caleg yang Diprediksi Lolos

1. Ada dugaan penggelembungan suara terhadap Caleg Golkar lainnya

IDN Times/Prayugo Utomo

Saat dikonfirmasi, Anthon menduga, kecurangan itu dilakukan dengan melakukan penggelembungan suara terhadap Caleg Golkar lainnya. Bahkan caleg yang dimaksud merupakan petinggi Golkar Sumut..

"Ternyata di daerah- daerah tertentu seperti di Asahan, Tanjungbalai dan di Binjai, itu ada penggelembungan suara secara terstruktur, sistematis dan masif," ucap Anthon Sihombing dalam keterangan persnya, Rabu (8/5).

2. Anthon sudah lapor ke Bawaslu soal dugaan penggelembungan suara

IDN Times/Prayugo Utomo

Dugaan penggelembungan suara itu sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Asahan. Karena dugaan paling kuat, penggelembungan paling masif terjadi  di sana .

Bahkan Bawaslu di Asahan sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya memang terjadi penggelembungan suara oleh salah satu Caleg.

"Kemarin diambil sample lima desa di Asahan, ternyata penggelembungan suara untuk salah seorang Caleg. Semua Bawaslu nya agak pucat karena menurut saya tidak berani meneruskan sehingga dibuat surat kepada KPU asahan, agar menunda (rekapitulasi penghitungan suara)," sebut Anthon yang kini masih menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI.

Bawaslu juga sudah membuat surat soal penundaan rekapitulasi. Surat Bawaslu mengenai penundaan itu sendiri tertuang dalam point ke 4 dalam surat Bawaslu Nomor 121/K.Bawaslu-prov.Su-01/PM.06.02/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019 yang ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton.

3. Anthon kesal kenapa rekapitulasi diteruskan

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Anthon yang juga mantan petinju itu kesal kenapa KPU tetap melanjutkan rekapitulasi. Sampai sekarang dia tak pernah menyangka kenapa dia sampai dicurangi.

"Saya berpolitik mulai SMA belum pernah saya dapat hal-hal yang semasif ini dan dibiarkan. Saya berharap Bawaslu mengambil langkah tegas karena Bawaslu itu mempunyai hak dan kewenangan untuk itu,"sebut Anthon.

4. Punya bukti kuat untuk buktikan kecurangan

IDN Times/Prayugo Utomo

Pihaknya juga sudah punya cukup bukti untuk membuktikan kecurangan. Namun dia mengaku masih menunggu sikap dari penyelenggara Pemilu untuk segera menunda proses penghitungan suara di Dapil Sumut III.

"Saya tunggu beberapa hari lagi apa yang dilakukan, karena saya yakin Bawaslu bisa memilah mana yg benar mana yang salah. Selain itu memang dalam peraturan 14 hari setelah surat itu, tapi saya minta jangan sampai selama itu. Saya masih berupaya berpoltiik yang santun dan tidak mencuri suara," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Sumut: Partisipasi Pemilu 2019 Sumut Melampaui Target Nasional

Berita Terkini Lainnya