TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Bupati Zahir Jadi Buronan Polda Sumut Kasus PPPK

Sudah dipanggil tapi mangkir

Bupati Batubara Zahir (batubara.go.id)

Batubara, IDN Times – Bupati Batubara Zahir resmi menjadi buronan Polda Sumatra Utara. Politisi PDI Perjuangan itu sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumatra Utara.

Zahir sendiri sudah menyandang status tersangka kasus dugaan suap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).

Surat DPO untuk Zahir diterbitkan sejak 29 Juli 2024. Surat bernomor DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus diteken langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan. Dalam surat itu, turut disertakan foto Zahir.

"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," demikian isi surat tersebut.

Untuk diketahui, Zahir menjadi tersangka ke enam kasus dugaan suap PPPK Batubara 2023. Sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka antara lain; AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.Kemudian DT seketaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Baca Juga: Bupati Batubara Zahir Jadi Tersangka Suap PPPK

Berita Terkini Lainnya