20 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Asahan
Dampak dari lockdown di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Asahan, IDN Times – Masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi atau pun karena dampak Lockdown di Malaysia menjadi isu penting yang tak boleh dianggap sepele. Pintu-pintu masuk dari jalur laut diperketat penjagannya.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memperkirakan jumlah TKI asal Sumut mencapai 800 ribu orang. Gelombang masuknya pun kian meningkat.
Teranyar, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I melakukan penangkapan sampan nelayan yang membawa 20 orang TKI ilegal asal Malaysia, Minggu (26/4) dinihari.
Baca Juga: Besok Puasa Pertama, Berikut Jadwal Imsakiyah untuk Kota Medan
1. Kapal sempat dikejar tim patroli TNI AL
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menjelaskan, jika awalnya pihaknya mendapatkan informasi tentang kapal nelayan yang diduga membawa TKI ilegal asal Malaysia. Penyeldikan dan pengejaran pun dilakukan.
“Sekitar Pukul 01.30 Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap kapal tersebut selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan" kata Dafris.
Baca Juga: Sawit Jadi Penyebab Terbesar Hilangnya Kawasan Bakau di Sumut dan Aceh