PUD Pasar Sebut Dugaan Manipulatif Ruko di Pandu Baru Salah Persepsi
Akan ada kajian untuk menaikan kontribusi sewa unit ruko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kabar yang menyebut dugaan manipulasi unit kios di Jalan Pandu Baru, Medan, dinilai salah persepsi. Penegasan ini disampaikan Kepala Pasar Sambas Afrial Syahputra mewakili PUD Pasar Medan.
Dirinya mengatakan informasi yang beredar di media massa mulai dari cetak dan online maupun media sosial mengenai ada manipulasi soal jumlah unit rumah toko (ruko) di Jalan Pandu Baru, tidaklah tepat.
Menurut Afrial, ruko di Jalan Pandu Baru tersebut memang tercatat 95 unit. Hanya saja untuk data yang 57 itu bukanlah unit ruko, melainkan jumlah pedagang yang membayarkan kewajiban kontribusi ke PUD Pasar Medan.
"Jadi begini, data yang 57 itu adalah jumlah kwitansi pembayaran yang keluar dari kita ke pelaku usaha di Jalan Pandu Baru. Nah, dari 57 kwitansi itu ada beberapa orang yang punya kios lebih dari satu. Jadi 95 unit ruko itu kontribusinya ya terbayar semua, tidak seperti pemberitaan atau informasi yang beredar sekarang ini," beber Afrial yang akrab disapa Ferry.
Baca Juga: Bobby Buka Ramadan Fair ke-17, Ini Berbagai Kegiatan Selain Bazar UMKM
1. Adanya informasi dugaan manipulatif perihal data tersebut dinilai salah persepsi
Afrial menyayangkan informasi yang malah menyebut ada dugaan manipulatif perihal data tersebut. Dirinya menilai bahwa ada salah persepsi dalam menyampaikan data tersebut ke khalayak ramai.
"Menurut kami penyebutan ataupun pemilihan kata manipulatif kurang tepat, kami justru menilai ada salah persepsi dalam menjelaskan data tersebut. Semoga hal ini tidak terjadi lagi kedepannya untuk menghindari asumsi yang salah di masyarakat," bebernya Afrial.
Baca Juga: Pengunjung Ramadan Fair Kecewa Parkir Motor Dikutip Rp5 Ribu