TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Daftar Rute Perjalanan Kereta Api di Sumut yang Dikurangi

Pembatalan tiket, uang kembali 100 persen

IDN Times/ Dok. Istimewa

Medan, IDN Times - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara, telah mencatat pembatalan tiket penumpang, yakni sebanyak 1.698 sejak Maret 2020.

Sehingga jumlah penumpang di bawah 30 persen. Hal ini dikarenakan imbas penyebaran virus corona atau COVID-19.

Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan kembali mengurangi perjalanan kereta api reguler hingga 22 jadwal.

“PT KAI sudah mengurangi 22 perjalanan kereta, baik kereta jarak menengah maupun jarak lokal di wilayah kerja Divre I SU,” jelas Daniel (7/4).

1. Ada 12 perjalanan kereta api masih beroperasi

Dok.IDN Times/Istimewa

Untuk Kereta Api Bandara dengan rute Stasiun Medan - Stasiun Bandara Kualanamu dikurangi 38 perjalanan.

Sedangkan, untuk kereta menengah dan lokal yang dikurangi perjalanannya yaitu, kereta api dengan tujuan Medan - Rantau Prapat sebanyak 4 Perjalanan PP, Medan - Tanjung Balai PP sebanyak 4 perjalanan KA PP,  Medan-Siantar PP sebanyak 2 perjalanan KA PP dan Medan-Binjai  sebanyak 12 perjalanan KA PP dengan total 22 perjalanan KA.

"Untuk KA Bandara dari 50 perjalanan KA perhari dikurangi 38 perjalanan KA perhari dan 12 perjalanan KA masih beroperasi," sebut Daniel.

Baca Juga: Sebanyak 54 Perjalanan Kereta Api di Sumut‎ Dibatalkan

2. Jadwal Kereta Api Putri Deli (U63) dan Putri Deli (U68)

Dok.IDN Times/Istimewa

Adapun pengurangan  perjalanan KA penumpang Putri Deli diantaranya, KA Putri Deli (U63) pukul 08.20 relasi Tnb - Mdn terhitung mulai tanggal 07 sampai dengan 30 April 2020.

Untuk KA Putri Deli (U68) pukul 19.00 WIB relasi Medan - Tanjung Balai terhitung mulai tanggal 07 sampai dengan 30 April 2020.

“Biasanya, ada sekitar 12 ribu penumpang perhari pada saat weekend yang dilayani kereta api di wilayah kerja PT KAI Divre I SU, namun sejak minggu kedua Maret berangsur berkurang bahkan pada akhir Maret jumlahnya di bawah 30 persen,” jelas Daniel.

3. Catat, pengembalian tiket untuk kereta keberangkatan tanggal 23 Maret sampai 04 Juni 2020

Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara, untuk pengurangan dalam perjalanan Kereta Api, Daniel mengungkapkan berimbas pada pembatalan tiket yang sudah terlanjur dibeli oleh penumpang.

Penumpang bisa melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian 100 persen.  "Pengembalian secara utuh ini berlaku untuk kereta keberangkatan tanggal 23 Maret sampai 04 Juni 2020,” tutur Daniel.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Penumpang Kereta Api di Sumut Turun Drastis

Berita Terkini Lainnya