Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya Normal
Sang ibu diduga trauma dan tak tahu harus berbuat apa lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan postingan salah satu akun soal bocah berusia 4 tahun jadi korban kekerasan seksual oleh pemilik kos di Medan. Namun ada pro dan kontra soal kondisi kejiwaan sang Ibu berinisial DNS itu. Diketahui dia juga diduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini terlihat juga dari sejumlah foto dan video-video soal DNS yang beredar di media sosial dan diduga membuat onar di kantor polisi.
Tim pengacara kondang Hotman Paris yang dinamai dengan Tim Hotman 911 ini merespon kasus tersebut dan telah bertemu dengan ibu korban. Dalam postingan akun @indrasiuombingofficial menuliskan bahwa dirinya telah bertemu dengan si ibu berinisial DNS.
Disampaikannya, semua keterangan sudah diterima dengan baik dan saat bercerita ia dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan secara langsung oleh DNS.
“Saat Ibu ini menghadapi kondisi dan situasi permasalahan hukum yang berat, Ibu ini terlihat seperti tidak tahu apalagi yang harus dia perbuat karena dia merasa putus asa dan sia-sia terhadap upaya hukum yang dia tempuh untuk mencari keadilan nyatanya tidak sesuai harapan,” tulisnya.
“Perlu saya sampaikan bahwa Ibu ini masih dalam keadaan normal (tidak dalam gangguan jiwa),” lanjutnya dalam postingan tersebut.
Baca Juga: Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di Medan
1. DNS dinilai masih bisa diajak berbicara baik hingga menangis
Menurut tim Hotman 911 ini, DNS masih bisa nyambung saat diajak berbicara dengan baik hingga menangis di depannya menceritakan permasalahan yang dihadapi. DNS juga menunjukan bukti-bukti yang ada dugaan KDRT. Kekerasan KDRT yang dialaminya ini sejak bulan Oktober dan November 2020 telah membuat laporan polisi.
“Pada bulan Oktober 2020 (sudah buat laporan polisi) dan bulan November 2020 (sudah buat laporan polisi) yang diduga dilakukan oleh 3 orang pelaku, di mana perkara hingga saat ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan,” tertulis dalam caption.
Baca Juga: Klarifikasi Polda Sumut Terkait Bocah 4 Tahun Dirudapaksa Bapak Kos