TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya Normal

Sang ibu diduga trauma dan tak tahu harus berbuat apa lagi

Ilustrasi Anti-Kekerasan Seksual (IDN Times/Galih Persiana)

Medan, IDN Times - Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan postingan salah satu akun soal bocah berusia 4 tahun jadi korban kekerasan seksual oleh pemilik kos di Medan. Namun ada pro dan kontra soal kondisi kejiwaan sang Ibu berinisial DNS itu. Diketahui dia juga diduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini terlihat juga dari sejumlah foto dan video-video soal DNS yang beredar di media sosial dan diduga membuat onar di kantor polisi.

Tim pengacara kondang Hotman Paris yang dinamai dengan Tim Hotman 911 ini merespon kasus tersebut dan telah bertemu dengan ibu korban. Dalam postingan akun @indrasiuombingofficial menuliskan bahwa dirinya telah bertemu dengan si ibu berinisial DNS.

Disampaikannya, semua keterangan sudah diterima dengan baik dan saat bercerita ia dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan secara langsung oleh DNS.

“Saat Ibu ini menghadapi kondisi dan situasi permasalahan hukum yang berat, Ibu ini terlihat seperti tidak tahu apalagi yang harus dia perbuat karena dia merasa putus asa dan sia-sia terhadap upaya hukum yang dia tempuh untuk mencari keadilan nyatanya tidak sesuai harapan,” tulisnya.

“Perlu saya sampaikan bahwa Ibu ini masih dalam keadaan normal (tidak dalam gangguan jiwa),” lanjutnya dalam postingan tersebut.

Baca Juga: Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di Medan

1. DNS dinilai masih bisa diajak berbicara baik hingga menangis

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut tim Hotman 911 ini, DNS masih bisa nyambung saat diajak berbicara dengan baik hingga menangis di depannya menceritakan permasalahan yang dihadapi. DNS juga menunjukan bukti-bukti yang ada dugaan KDRT. Kekerasan KDRT yang dialaminya ini sejak bulan Oktober dan November 2020 telah membuat laporan polisi.

“Pada bulan Oktober 2020 (sudah buat laporan polisi) dan bulan November 2020 (sudah buat laporan polisi) yang diduga dilakukan oleh 3 orang pelaku, di mana perkara hingga saat ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan,” tertulis dalam caption.

2. Adanya kasus anak perempuan DNS yang membuat permasalahan semakin berat

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, dalam perjalanan kasus ini kejadian lain menimpa anak perempuannya. Sehingga, membuat permasalahan ini semakin berat.

“Di mana anaknya diduga telah diperkosa di kamar kos yang kosong dan diduga dilakukan oleh pemilik kos pada bulan November 2021,” lanjutnya.

3. Tim Hotman 911 menilai DNS masih bisa berpikir dan bertindak mencari keadilan

Hotman Paris (Instagram.com/hotmanparisofficial)

Ditulis juga bahwa DNS masih bisa berpikir dan bertindak mencari keadilan sampai dengan datang jauh dari Medan ke Jakarta.

“Tepatnya ke Bareskrim Polri untuk membuat pengaduan ke propam yang diterima tanggal 17 Juli 2023 dan menemui kami Tim Hotman 911 dengan membawa anak laki-lakinya berjuang mencari keadilan,” terangnya.

Menurutnya, DNS masih normal dengan mampu melakukan 3 hal tersebut di atas.

“Pada dasarnya, Ibu ini tidak tahu lagi harus cerita dan mencari bantuan ke siapa terhadap permasalahan hukum yang berat dihadapi saat ini karena keterbatasan yang dia miliki dimana posisinya dia harus menanggung biaya kehidupan dari ketiga anak balitanya,” tutupnya.

Baca Juga: Klarifikasi Polda Sumut Terkait Bocah 4 Tahun Dirudapaksa Bapak Kos

Berita Terkini Lainnya