TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penertiban Loket Angkutan Bikin Sopir Ngamuk, Dishub: Sesuai Aturan 

Sopir dan manajemen unjuk rasa di bawah jembatan layang

Massa memblokir perempatan jamin ginting dengan angkutan umum, Sabtu (27/7/2024). Mereka memerotes kebijakan penertiban loket tanpa tenggat waktu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Kepala Bidang pengendalian Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Medan, Richard menjelaskan, penertiban loket angkutan yang sudah ditetapkan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Medan ini sesuai aturan.

“Hal tersebut kita rubah rutenya dari Setia Budi Ringroad kita arahkan ke jalan Setia Budi sampai simpang Selayang. Tapi tidak melintas di jalan Jamin Ginting lagi atau simpang pos,” katanya pada IDN Times saat dikonfirmasi Sabtu (27/7/2024).

Sebelumnya, penetapan tertibnya loket angkutan umum rute Medan – Karo di kawasan perempatan Jalan Jamin Ginting menuai protes, Sabtu (27/7/2024). Para sopir dan manajemen angkutan menggelar unjuk rasa di bawa jembatan layan Jamin Ginting. Massa menggelar aksi protes dengan memblokir jalan. Mereka memblokir seluruh ruas jalan dari empat penjuru perempatan.

Massa memarkirkan armada da berkumpul di bawah perempatan. Aksi protes ini menuai kemacetan panjang. Baik ke arah Jalan Jenderal AH Nasution, Jamin Ginting dari arah USU, dan Ringroad.

Dalam unjuk rasa itu, massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan polisi. Mereka marah saat polisi memindahkan salah satu armada yang memblokir jalan.Aksi saling dorong ini bisa diredakan. Polisi membiarkan massa memblokir jalan. Massa dan petugas juga sempat cekcok. Mereka menolak polisi yang hendak melarang mereka membakar ban bekas.

Aksi ini adalah buntut dari kebijakan rencana rekayasa rute angkutan umum di Jalan Jamin Ginting Medan oleh Pemprov Sumut. Namun massa tersulut amarahnya ketika penertiban dilakukan tanpa tenggat waktu.Salah satu manajemen PT Makaro Bre Tiganna, Petrus Sembiring mengungkapkan, mereka menolak penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan pagi tadi. Petugas langsung melakukan penyegelan di loket-loket angkutan.

1. Perubahan rute ini dinilai telah sesuai aturan agar tidak macet

Dia menilai perubahan rute ini telah sesuai aturan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal, agar tidak di jalan. Sehingga, dinilai juga menjadi solusi dari kemacetan.

“Kita akan tetap seperti itu (melakukan ubah rute) karena memang sesuai aturan turun penumpang itu di terminal bukan di jalan. Kita melakukan himbauan atau peringatan nanti kota koordinasikan dengan pihak Dishub Sumut agar ditinjau tracknya. Ini ijin track kan masuk ke ranah mereka,” jelasnya.

“Laucih itu memang ada aset Pemko Medan tapi bukan untuk peruntukan terminal saat ini. Belum ada peruntukan atau terminal,” tambah Richard.

2. Pemindahan ke Lau Cih belum dapat dipastikan untuk terealisasi

Saat disinggung, terkait lokasi terminal di Lau Cih bakal kesitu atau tidak sebagai tuntutan dari massa aksi. Dia hanya menjawab belum dapat memastikan untuk terealisasi.

“Itu harus ada pembicaraan lagi lah atau perencanaan lagi. Memang ada aset disitu tapi bukan untuk terminal,” tuturnya.

Berita Terkini Lainnya