Didampingi Tim Hotman Paris, Bocah Korban Pelecehan Seksual Divisum
Ada 16 kasus laporan yang akan didampingi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus pelecehan seksual terhadap anak usia 4 tahun di Medan kini diambil alih pengacara kondang Hotman Paris. Saat ini, tengah diproses dan dipercayai melalui timnya di Medan yakni Tim Hotman 911.
Saat ditemui IDN Times di RS Pirngadi Medan, tampak dari Tim Hotman 911, Unit PPA Polrestabes Medan beserta Dinas PPA Medan mendampingi korban dan ibu korban melakukan visum diluar ruang obgyn.
Baca Juga: Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di Medan
1. Ada 16 kasus laporan yang akan didampingi
Faisal Rustian, dari pihak lawyers Hotman 911 Medan mengatakan pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk proses laporan pada kasus pelecehan seksual anak.
Disebutkan Faisal ada 16 kasus pada ibu korban berinisial DNS. Di antaranya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak istri, penganiayaan, pornografi, pencabulan dan lainnya.
"Laporannya sekitar lebih kurang 16, kalau yang ini adalah dugaan pencabulan anak atau pelecehan terhadap anaknya. Itu perkembangannya masih kita lidik karena semalam baru buat LP hari ini visumnya. Terus nanti agenda selanjutnya ada pemeriksaan dari saksi kita 2 orang terhadap kasus ini," jelas Faisal.
Baca Juga: Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya Normal