TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bobby Maju Pilgub, Aulia Rachman Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Medan

Bobby akan cuti mulai 25 September sampai 23 November

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan surat penunjukan Aulia Rachman jadi Plt Wali Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution akan cuti mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024 untuk mengikuti Pemilihan Gubsu.

Hal ini terungkap saat Pj Gubernur Sumut, A Fatoni menyerahkan Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri kepada Aulia Rachman di Aula Tengku Rizal Nurdin, pada Senin (23/9/2024). Selain Wali Kota Medan, Pj Gubernur Sumut juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir dan Bupati Nias Barat.

Kemudian, PJ Gubernur Sumut juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai dan Wali Kota Gunung Sitoli.

Prosesi penyerahan Surat Pelaksana Tugas dan pengukuhan Pejabat Sementara berlangsung khidmat dihadiri unsur Forkopimda Sumut, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho beserta Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Dian Arief Trinugroho, Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah Bupati dan Wali Kota serta unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota.

1. Kepala daerah yang maju akan cuti sehingga digantikan sementara baik oleh Pjs maupun Plt

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut menyampaikan, pengukuhan Pejabat Sementara dan penyerahan Surat Pelaksana Tugas ini sebagai rangkaian dari Pilkada yang dilaksanakan di Provinsi Sumut. Dalam tahapan tersebut, kepala daerah yang maju akan cuti sehingga digantikan sementara baik oleh Pjs maupun Plt.

“Hari ini dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat Pelaksana Tugas yang mulai berlaku dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkada nantinya sehingga Pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses,” katanya.

2. Diminta untuk menjalankan tugas dan amanah

Kepada Pjs dan Plt Bupati / Wali Kota, Pj Gubernur Sumut selanjutnya berpesan agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya.

“Segera lakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi, stakeholder, unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah. Untuk para istri sebagai pendamping juga selamat menjalankan tugas dan dampingi suami dengan sabar,” pesannya.

3. Aulia berharap menjelang Pilkada ini tidak ada gesekan di Kota Medan

Usai menerima Surat Perintah Tugas, Aulia Rachman mengungkapkan akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Dirinya juga berharap di masa menjelang Pilkada ini tidak ada gesekan di Kota Medan. “Jadi kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dari pada Plt ini. Insya Allah kita tidak lari dari pada koridornya,” ucap Aulia.

Selain pengukuhan Pjs dan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Bupati / Wali Kota di lingkungan Provinsi Sumut, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan surat tugas Pjs dan Plt Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota. Dalam kesempatan tersebut, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut Tyas A Fatoni menyerahkan surat tugas kepada Ira Syahputri sebagai Plt Ketua TP PKK Kota Medan.

Baca Juga: Didemo Pedagang, Dirut PD Pasar Medan Langsung Diberhentikan Bobby

Berita Terkini Lainnya