Polda Sumut Selidiki Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng
Ada tiga gudang di Sumut yang simpan banyak migor kemasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Temuan Satuan Tugas Pangan Sumut soal dugaan penimbunan minyak goreng di tiga gudang yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022) akan ditindaklanjuti Polda Sumut. Pihak kepolisian akan memanggil para pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi soal alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak.
Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan.
"Kita sudah cek ketersediaan minyak goreng bersama Satgas Pangan pada Jumat atas perintah Kapolda Sumut. Ada tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar," kata John, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Pengamat Ungkap Strategi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
1. Tiga gudang simpan ribuan kotak minyak goreng
Dari ketiga gudang milik produsen tersebut ditemukan minyak goreng kemasan merek Parveen sebanyak 1.121 kotak, kemudian di gudang kedua merek Parveen sebanyak 1.184 kotak dan minyak goreng Bimoli sebanyak 25.361 kotak
"Sedang kami dalami. Senin (21/2/2022) akan kami undang untuk klarifikasi. Soal penimbunan atau tidak nanti diketahui. Kalau benar tentu dihukum," kata John.