Pakai Kaos 'Miskin Ngeluh Kaya Sombong', Pengedar Sabu Ditangkap
Coba lari saat razia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Dua pria terpaksa meringkuk di sel tahanan jajaran Polres Langkat akibat narkotika. Warga asal Kecamatan Babalan dan warga Kecamatan Brandan Barat ditangkap atas kepemilikan 43 gram sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, tersangka yang diringkus yakni Junaidi (23) warga Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, dan Rumidi alias Midi (42) warga Dusun Pasir Patih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat.
"Penangkapan dilakukan petugas saat keduanya berada di Jalan Lintas Sumatera di depan Polsek Gebang, Minggu subuh semalam," katanya, Senin (8/7).
Saat ditangkap salah seorang memakai kaos hitam bertuliskan pesan moral 'miskin ngeluh kaya sombong'.
Baca Juga: Terbukti Bawa 1 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Divonis 14 Tahun Penjara
1. 5 bungkus sabu seberat 43 gram disita
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti, di antaranya sebungkus plastik besar, tiga plastik bungkus sedang, dan dua plastik bungkus kecil berisi sabu-sabu. Saat ditimbang, keseluruhannya seberat 43 gram. Petugas turut menyita satu unit sepeda motor, handphone, dan dua celana dalam warna hijau.
Lanjut AKP Arnold, penangkapan dilakukan petugas saat keduanya melintas dan terjaring razia setelah menjadi target. Saat melintas, keduanya yang dicurigai dan gugup.
Baca Juga: Bawa Sabu, Anggota Polisi Ini Dituntut 20 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar