H-1 Pemilu, Caleg Gerindra Tertangkap OTT di Nias, Ini Kronologinya
Akan bagikan uang Rp20 ribu per orang kepada pemilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nias, IDN Times- Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nias yberhasil mengamankan Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Damili R Gea berserta tiga orang anggotanya karena dugaan money politic, Selasa (16/4) dini hari.
Uang Rp60 juta yang diamankan dari dua sepeda motor yakni Rp20 juta dari motor Meliedi Harefa dan Kesaktian Telaumbanua serta Rp40 juta dari sepeda motor Fatolosa Lase.
Baca Juga: [Breaking] OTT Money Politic di Nias, Caleg Gerindra Diamankan
1. Awalnya polisi menguntit sepeda motor yang mencurigakan keluar dari Posko Relawan
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui rilisnya, mengatakan, awalnya polisi melakukan penyelidikan karena adanya informasi soal aktivitas money politic di Posko Relawan pemenangan Damili. Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli, selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Nias mengikuti satu unit sepeda motor yang keluar dari Posko Relawan.
Dua lelaki berboncengan bernama Meliedi Harefa dan Kesaktian Telaumbanua alias Kesa itu dihentikan tim di Simpang Jalan Sisingamangaraja. Kemudian tim menggeledah sepeda motor dan dari joknya ditemukan satu blok uang sebesar Rp20 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku uang tersebut diambil dari posko relawan caleg Propinsi Sumatera Utara atas nama Damili Gea. Uang tersebut diserahkan oleh laki-laki yang bernama Fatolosa Lase," jelasnya.
Baca Juga: [BREAKING] Wakil Bupati Paluta yang Ditangkap Ketua DPD Gerindra