TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapat Pleno KPU, 219.808 Pemilih Terdaftar di DPT Pilkada Binjai

Bawaslu minta di DPT tak ada pemilih meninggal

Rapat Pleno terbuka KPU Binjai dalam menyampaikan Daftar Pemilh Tetap (DPT) (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota Binjai Sumatra Utara tahun 2024.

"DPT di Kota Binjai ditetapkan dalam rapat pleno terbuka berjumlah 219.808 pemilih, terdiri dari 107.042 pemilih laki-laki dan 112.766 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Binjai Anton Indratno, Sabtu (21/9/2024).

1. Pemilih tersebar di setiap TPS yang ada di 5 kecamatan

Dikatakan Anton, pemilih yang terdaftar di DPT tersebar di 397 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah 37 Kelurahan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Binjai.

Disisi lain, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Fadhil Azhar menyampaikan bahwa, Bawaslu Binjai sudah memberikan pencegahan dengan memberikan surat himbauan dan saran perbaikan.

"Saran perbaikan dimulai dari tingkat Pengawas Kelurahan, Panwascam dan Bawaslu Kota Binjai," kata Fadhil Azhar.

2. Pencermatan data sangat dibutuhkan untuk pemutakhiran data

Menurutnya, tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan mengawasi dari awal saat pemutakhiran data pemilih dan juga penyusunan daftar pemilih. Bawaslu beserta jajaran sudah melakukan pencegahan dengan upaya memberikan beberapa saran dan masukan.

"Yang menjadi catatan penting adalah kita ingin memastikan terkait tindaklanjut atas saran-saran perbaikan dari Pengawas sebelum ditetapkan menjadi DPT," terang Fadhil.

Berita Terkini Lainnya