Bentrok OKP di Langkat, 3 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polisi
Pelaku lain masih diburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Binjai menetapkan tiga orang tersangka penyerangan dan penganiayaan anggota polisi. Aksi penyerangan dan penganiayaan terjadi di Desa Lau Mulgap, Kecamata Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
"Untuk tiga orang kemarin yang menyerang polisi sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Terbukti Selingkuh, Eks Wakapolres Binjai Demosi 4 Tahun
1. Ini nama tersangka yang diamankan melakukan penyerangan kepada polisi
Ketika personel dari Sat Reskrim Polres Langkat hendak mengamankan pelaku bentrok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menewaskan Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41), mereka diserang massa. Beberapa polisi terluka.
Adapun ketiga tersangka tersebut bernama, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun. "Ketiganya masih ditahan di Polres Binjai," jelas Rio.
Baca Juga: Bentrok OKP Tewaskan 1 Korban di Langkat, 5 Pelaku Ditangkap