TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bentrok OKP di Langkat, 3 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polisi

Pelaku lain masih diburu

Kapolrws Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein, didampingi Kasat Reskrim memaparkan penangkapan pelaku bentrok OKP (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Binjai menetapkan tiga orang tersangka penyerangan dan penganiayaan anggota polisi. Aksi penyerangan dan penganiayaan terjadi di Desa Lau Mulgap, Kecamata Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.

"Untuk tiga orang kemarin yang menyerang polisi sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Terbukti Selingkuh, Eks Wakapolres Binjai Demosi 4 Tahun

1. Ini nama tersangka yang diamankan melakukan penyerangan kepada polisi

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketika personel dari Sat Reskrim Polres Langkat hendak mengamankan pelaku bentrok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menewaskan Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41), mereka diserang massa. Beberapa polisi terluka.

Adapun ketiga tersangka tersebut bernama, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun. "Ketiganya masih ditahan di Polres Binjai," jelas Rio.

2. Polisi masih memburu tersangka lain yang melakukan penyerangan

Ilustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Mantan Kapolres Nduga Papua Pegunungan tak memungkiri, jika pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang melakukan penyaerangan dan penganiayaan. Sebab, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengetahui siap-siapa saja yang terlibat dalam penyerangan.

"Dari ketiga tersangka, kita masih ada pengembangan ke tersangka lainnya. Kita masih terus menggalih keterangan dari ketiganya dan saksi-saksi lain dalam penyerangan," ungkap Rio.

Baca Juga: Bentrok OKP Tewaskan 1 Korban di Langkat, 5 Pelaku Ditangkap 

Berita Terkini Lainnya