TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tawuran Tewaskan Satu Pelajar di Medan, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua kubu sudah janjian untuk tawuran

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Kasus tawuran yang menewaskan pelajar di Kota Medan memasuki babak baru. Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka.

Dalam aksi tawuran, Eko Farid Azam (16) pelajar SMK N 9 meninggal dunia setelah dibacok lawan tawurannya.

1. Lima tersangka yang ditangkap diduga pelaku utama penganiayaan dan pembacokan

(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

 

Para pelaku yang ditangkap masing masing berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN.

Mereka yang ditangkap diduga melakukan penganiayaan dan pembacokan.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, tawuran ini bermula saat para pelajar SMK Negeri 9 terlibat tawuran dengan SMA Eka Prasetya.

"Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar," ujar Valentino.

2. Kalah jumlah, kelompok SMK Negeri 9 melarikan diri

instagram

Saat itu, kelompok SMK Negeri 9 kalah jumlah dengan lawannya. Kemudian mereka melarikan diri.

Korban kemudian mengisi BBM di SPBU itu.

"Saat itu (kubu) SMA Eka Prasetya ada yang mengejar. Korban melarikan ke SPBU dan terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal di lokasi," jelasnya.

Baca Juga: Usai Peringati Hari Guru, Pelajar di Medan Tawuran dan 1 Orang Tewas

Berita Terkini Lainnya