Tawuran Tewaskan Satu Pelajar di Medan, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua kubu sudah janjian untuk tawuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus tawuran yang menewaskan pelajar di Kota Medan memasuki babak baru. Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka.
Dalam aksi tawuran, Eko Farid Azam (16) pelajar SMK N 9 meninggal dunia setelah dibacok lawan tawurannya.
1. Lima tersangka yang ditangkap diduga pelaku utama penganiayaan dan pembacokan
Para pelaku yang ditangkap masing masing berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN.
Mereka yang ditangkap diduga melakukan penganiayaan dan pembacokan.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, tawuran ini bermula saat para pelajar SMK Negeri 9 terlibat tawuran dengan SMA Eka Prasetya.
"Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar," ujar Valentino.
Baca Juga: Usai Peringati Hari Guru, Pelajar di Medan Tawuran dan 1 Orang Tewas