Pejabat KPK Mengaku Pernah Kena Pungli Lurah di Medan
Wali Kota Medan ingatkan aparat Pemko Medan jangan pungli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief bercerita dirinya menjadi korban pungutan liar (Pungli) oleh oknum lurah di Kota Medan sebesar Rp 20 ribu saat mengurus surat kematian ibunya dua tahun lalu.
Hal itu dibeberkan Amir Arief saat menjadi pembicara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang tayang live di akun YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Senin (27/3/2023).
Namun Amir tidak menjelaskan detail di kelurahan apa ia kena pungli.
“Hari ke tiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” sebut Amir.
Berikut kronologinya:
Baca Juga: Polda Periksa 2 Kapolres Terkait Kasus Pajak Bripka AS di Samosir
1. Adik Amir menemui lurah untuk minta tanda tangan
Awalnya ia datang ke kantor lurah dekat rumah almarhumah ibunya sekitar pukul 11.00 WIB dan kantor lurah dalam keadaan sepi. “Cuma ada 2 orang, satu satpamnya jaga pakai kaos sekuriti, satunya lagi (ada) ibu tukang ketik,” sebut Amir.
Singkat cerita, Amir mengatakan ada oknum pegawai kelurahan menyuruh untuk mengurus dan meminta langsung tandatangan lurah itu untuk surat kematian tersebut.
“Tukang ketik ngomong ke saya, ‘kalau ngurus surat kayak gini, minta tanda tangan jangan kami, yang ngurus abang sendiri yang masuk ke ruangan Lurah,” ucap Amir meniru percakapan dengan oknum pegawai kelurahan tersebut.
Amir lantas menyuruh adiknya menjumpai lurah tersebut. “Cepat aja tanda tangannya 5 menit jadi tanda tangan, (tetapi) adik saya baru beranjak dari kursi. Lurahnya setengah teriak ‘bang kok gitu aja bang’ bisa tahu artinya apa? Minta surat minta tanda tangan, enggak boleh cuma gitu aja,” ujar Amir.
Baca Juga: Pengunjung Ramadan Fair Kecewa Parkir Motor Dikutip Rp5 Ribu