TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kanwil Kemenkumham Sumut Isi Orasi Ilmiah di Kampus UIN Sumut

Ada 802 mahasiswa baru di Fakultas Syariah dan Hukum UIN

Pengenalan Budaya Akademik Kampus Mahasiswa Baru di Fakultas Syariah dan dan Hukum UIN Sumut (Dok. IDN Times)

MEDAN, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara merupakan salah satu unit kerja dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM RI saat ini dijabat oleh Bapak Prof. Yasonna H. Laoly dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dijabat oleh Bapak Imam Suyudi. Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu Kementerian yang bisa menjadi pilihan mengabdi bagi Sarjana Hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi, yang dalam hal ini diwakilkan Kepala Subbidang FPPHD Kemenkumham Sumut Eka NAM Sihombing.

1. Mahasiswa harus berkompetensi selama perkuliahan

Pengenalan Budaya Akademik Kampus Mahasiswa Baru di Fakultas Syariah dan dan Hukum UIN Sumut (Dok. IDN Times)

Eka NAM Sihombing mengatakan setiap mahasiswa harus berkompetensi selama perkuliahan untuk menjadi yang terbaik.

"Kementerian Hukum dan HAM juga menjadi salah satu pilihan tempat mengabdi. Pastikan jadi lah yang terbaik!," ujar Eka NAM Sihombing yang disambut dengan tepuk tangan hadirin saat memberikan Orasi Ilmiah dalam acara Pengenalan Budaya Akademik Kampus Mahasiswa Baru di Fakultas Syariah dan dan Hukum UIN Sumut (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara), Medan (31/8/2022).

2. Mahasiswa dapat cenderamata Buku Penelitian Hukum

Pengenalan Budaya Akademik Kampus Mahasiswa Baru di Fakultas Syariah dan dan Hukum UIN Sumut (Dok. IDN Times)

Dalam orasi ilmiah yang disampaikan, Eka NAM Sihombing yang turut didampingi Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Fauzi Iswahyudi dan Analis Keimigrasian Fauzi Abdullah ini juga menjelaskan Kemenkumham Sumut memiliki Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi.

Menutup orasi ilmiah, Eka NAM Sihombing mengundang sejumlah mahasiswa untuk tampil di panggung dan memberikan cenderamata Buku Penelitian Hukum karangan Eka NAM Sihombing kepada mahasiswa.

Baca Juga: Mengenal Edwin Hariandja, Eks Kapolres Sibolga yang Baru Dipecat

Berita Terkini Lainnya