Agar Lolos ke SMAN 1, Oknum Guru Nekat Ubah Alamat Calon Siswa
Skor akan terdongkrak setelah domisili diubah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi. Sehingga hal ini mendorong peningkatan akses dan mutu layanan dalam dunia pendidikan.
Namun sayang, meski konsep ini ditujukan untuk transparansi dalam penyeleksian siswa didik baru, fakta dilapangan masih saja ada ditemui oknum guru 'nakal' yang diduga nekat memanipulasi data domisili calon peserta didik.
Baca Juga: Yuk Dibaca! 5 Tips Aman Berkendara Sepeda Motor saat Hujan
1. Ubah data domisili calon peserta didik
Seperti yang terjadi di SMAN 1 Padang Tualang, seorang oknum guru berinisial Nur diduga melakukan manipulasi data domisili seorang calon peserta didik berinisial MA. Perbuatan Nur tersebut bertujuan agar calon siswa yang bersangkutan bisa lolos seleksi di SMAN 1 Padang Tualang.
Modusnya, Nur memanipulasi data koordinat domisili MA yang seharusnya di Dusun Sumber Rejo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan dengan sengaja diubah menjadi Dusun Wonosari/ Boyan-Dusun Jati Mulio, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara.
Menurut petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan PPDB SMA-SMK Negeri Provinsi Sumatera Utara tahun pelajaran 2019/2020, maka peserta didik berinisial MA tersebut memperoleh nilai sebagai berikut: Nilai rata-rata UN 51,00 x 40% = 20,40.
Dari hasil tersebut ditambahkan skor zonasi berdasarkan domisili yaitu 34,00. Jadi, seharusnya MA mendapatkan nilai 54,40, namun skor PPDB yang ditampilkan secara online adalah 64,60.
"Seharusnya, skor MA itu gak segitu. Kalau koordinat domisilinya di Dusun Sumber Rejo sesuai dengan aslinya, nilai dia cuma 54,40 bukan 64,60 bang," ujar salah seorang wali siswa yang keberatan atas adanya dugaan kecurangan tersebut, Rabu (3/7) siang.
"Anehnya lagi, seharusnya yang daftarkan dia (MA) untuk ikut seleksi itu walinya, bukan operator PPDB di sekolah itu," lanjut narasumber yang meminta namanya jangan disebutkan.
Baca Juga: Bikin Galau Calon Siswa Baru, Ini 5 Fakta Tentang Sistem Zonasi PPDB