TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Agar Lolos ke SMAN 1, Oknum Guru Nekat Ubah Alamat Calon Siswa

Skor akan terdongkrak setelah domisili diubah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Langkat, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi. Sehingga hal ini mendorong peningkatan akses dan mutu layanan dalam dunia pendidikan.

Namun sayang, meski konsep ini ditujukan untuk transparansi dalam penyeleksian siswa didik baru, fakta dilapangan masih saja ada ditemui oknum guru 'nakal' yang diduga nekat memanipulasi data domisili calon peserta didik.

Baca Juga: Yuk Dibaca! 5 Tips Aman Berkendara Sepeda Motor saat Hujan

1. Ubah data domisili calon peserta didik

Dok. IDN Times/IStimewa

Seperti yang terjadi di SMAN 1 Padang Tualang, seorang oknum guru berinisial Nur diduga melakukan manipulasi data domisili seorang calon peserta didik berinisial MA. Perbuatan Nur tersebut bertujuan agar calon siswa yang bersangkutan bisa lolos seleksi di SMAN 1 Padang Tualang.

Modusnya, Nur memanipulasi data koordinat domisili MA yang seharusnya di Dusun Sumber Rejo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan dengan sengaja diubah menjadi Dusun Wonosari/ Boyan-Dusun Jati Mulio, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara.

Menurut petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan PPDB SMA-SMK Negeri Provinsi Sumatera Utara tahun pelajaran 2019/2020, maka peserta didik berinisial MA tersebut memperoleh nilai sebagai berikut: Nilai rata-rata UN 51,00 x 40% = 20,40. 

Dari hasil tersebut ditambahkan skor zonasi berdasarkan domisili yaitu 34,00. Jadi, seharusnya MA mendapatkan nilai 54,40, namun skor PPDB yang ditampilkan secara online adalah 64,60.

"Seharusnya, skor MA itu gak segitu. Kalau koordinat domisilinya di Dusun Sumber Rejo sesuai dengan aslinya, nilai dia cuma 54,40 bukan 64,60 bang," ujar salah seorang wali siswa yang keberatan atas adanya dugaan kecurangan tersebut, Rabu (3/7) siang.

"Anehnya lagi, seharusnya yang daftarkan dia (MA) untuk ikut seleksi itu walinya, bukan operator PPDB di sekolah itu," lanjut narasumber yang meminta namanya jangan disebutkan.

2. Oknum Guru ternyata keluarga dari sekretaris desa

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut informasi yang diperoleh IDN Times, oknum guru berinisial Nur adalah keponakan dari Oknum Sekdes Sei Bamban berinisial MR yang merupakan orangtua dari peserta PPDB berinisial MA.

"Nur itu masih ada hubungan family dengan MA bang," beber narasumber.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi saat dikonformasi via ponsel tidak aktif dan dikirim pesan WhatsApp terkait adanya kecurangan tersebut juga tidak ada tanggapan.

Kepala Sekolah SMAN 1 Padang Tualang, Agus Sujoko, MPd saat dikonfirmasi awak media via handphone tidak menjawab dan di WhatsApp namun tidak membalas konfirmasi awak media ini, meskipun tampak sedang online.

Baca Juga: Bikin Galau Calon Siswa Baru, Ini 5 Fakta Tentang Sistem Zonasi PPDB

Berita Terkini Lainnya