Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Podcast di YLBHI, Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras
ilustrasi teror (pexels.com/Faisal Rahman)
  • Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, diserang air keras oleh dua orang tak dikenal di Jakarta usai merekam siniar di kantor YLBHI pada Jumat malam, 13 Maret 2026.
  • Serangan dilakukan oleh dua pelaku bermotor yang langsung kabur setelah menyiramkan cairan diduga air keras; tidak ada barang korban yang hilang sehingga bukan bermotif perampokan.
  • KontraS menilai serangan ini sebagai bentuk ancaman terhadap pembela HAM dan mendesak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku serta menjamin perlindungan bagi aktivis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Teror tidak berkesudahan mendera sejumlah aktivis di tanah air dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta pada Jumat malam (13/3/2026). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.

Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dari hasil pemeriksaan medis, korban dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

1. Serangan terjadi usai Andrie rekam siniar di YLBHI

Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya. (IDN Times/Santi Dewi)

Peristiwa penyiraman air keras terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman podcast atau siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak lama setelah itu, Andrie meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor menuju arah Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Namun, di perjalanan, dua orang yang mengendarai motor diduga menghampiri korban dan melakukan penyerangan.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.37 WIB. Salah satu pelaku yang berada di kursi belakang motor kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

“Akibat serangan itu, Andrie langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motornya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

2. Dua pelaku langsung tancap gas setelah menyiram Andrie

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andri Yunus ketika memberikan keterangan pers di luar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 17 September 2025. (IDN Times/Santi Dewi)

Dari informasi awal yang dihimpun, dua pelaku diduga menggunakan sepeda motor matik Honda Beat keluaran sekitar tahun 2016 hingga 2021.

Keduanya disebut datang dari arah berlawanan di kawasan Jalan Talang atau Jembatan Talang. Pelaku pertama yang bertindak sebagai pengendara mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam.

Sementara pelaku kedua yang berada di belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat menjadi pendek.

Dalam kejadian tersebut, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang dirampas atau hilang, sehingga dugaan sementara bahwa serangan tersebut bukan bermotif perampokan. Setelah melakukan penyiraman, para pelaku langsung kabur.

3. KontraS nilai serangan sebagai ancaman terhadap pembela HAM

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS (YouTube/MK)

KontraS menilai peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak bisa dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia. Lembaga tersebut menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi.

Sebelum kejadian, Andrie diketahui menghadiri sejumlah kegiatan advokasi, termasuk pertemuan terkait tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai Aksi Agustus 2025.

KontraS menilai negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional terkait perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.

“KontraS mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku penyerangan, mengingat tindakan penyiraman air keras berpotensi menimbulkan luka serius hingga mengancam nyawa korban,” pungkas Dimas.

Editorial Team