Pekanbaru, IDN Times - Kepolisian Daerah Provinsi Riau mengungkap jaringan Narkotika internasional jenis heroin. Tak tanggung-tanggung, serbuk haram yang berhasil disita sebanyak 42 bungkus atau seberat 22,7 kilogram.
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Direktorat Reserse Narkoba. Atas informasi itu, tim dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan operasi tertutup dengan cara melakukan penyamaran atau undercover buy.
"Operasi ini merupakan operasi tertutup dengan metode undercover buy. Anggota kami harus bertemu langsung dan bertransaksi dengan bandar. Ini operasi yang sangat berisiko karena personel bergerak sendiri tanpa sistem pengamanan terbuka," kata Brigjen Pol Hengky, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus Narkotika jenis heroin dalam jumlah besar tergolong langka di Indonesia. Hal tersebut karena Indonesia bukan merupakan jalur utama heroin.
"Jenis Narkotika ini sangat jarang ditemukan di Indonesia. Bahkan secara nasional pengungkapannya juga sangat sulit, karena sumber produksinya berasal dari kawasan Golden Crescent dan Golden Triangle," tutur Brigjen Pol Hengky.
