Tapanuli Selatan, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan uang kompensasi kerusakan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra sudah masuk ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pekan ini. Dengan begitu, lanjut Tito, dana tersebut kemungkinan besar diterima oleh masyarakat terdampak pada pekan depan atau pekan kedua Februari 2026.
“Dan saya minta kepada Kepala BNPB (Letjen Suharyanto) untuk minggu depan, tolong segera dieksekusi,” kata Tito yang merupakan kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, pada Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra, di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang didapat dari pemerintah daerah terdampak bencana, total ada 88.930 rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang rusak karena terdampak bencana. Rumah-rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak.
Jumlah itu terdiri atas 35.208 unit rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat. Warga yang rumahnya rusak ringan akan mendapatkan dana Rp 15 juta, untuk warga yang rumahnya mengalami rusak sedang akan mendapatkan Rp 30 juta.
Khusus warga yang rumahnya rusak berat, pemerintah memberikan dua opsi. Apakah akan tinggal di hunian sementara; atau menerima dana tunggu hunian Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan sampai hunian tetap terbangun.
"Dan perlu ditanya lagi, nanti rumahnya mau dibangun sendiri atau bersama-sama. Kalau sendiri, BNPB yang mengerjakan. Kalau bersama-sama, Menteri PKP (Kementerian Perumahan dan … ),” kata Tito.
