Medan, IDN Times - Seorang mahasiswi berinisial RK (18) asal Aceh ditangkap aparat Polda Sumatera Utara saat membawa narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu (14/2/2026). Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.
Penangkapan ini mengungkap praktik jaringan narkoba antarprovinsi yang diduga memanfaatkan anak muda sebagai kurir. Selain itu, kasus ini juga menyoroti faktor ekonomi dan gaya hidup sebagai pemicu keterlibatan pelaku.
