Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Medan, IDN Times - Viral di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan Tembung. Kabar ini disampaikan oleh seorang bocah sekolah menengah yang mengaku ditilang lalu dimintai sejumlah uang.

Merasa keberatan, bocah tersebut menyampaikan keluhannya lalu viral di media sosial. Imbas video tersebut, Polantas Polsek Medan Tembung kini diperiksa Propam.

1. Viral pelajar keberatan kena tilang dan diminta uang Rp275 ribu

Bocah SMP yang memakai baju pramuka itu viral usai protes sembari menunjukkan dirinya baru saja ditilang. Mulanya, ia hanya disuruh pulang menunjukkan STNK.

"Disuruh bawa (ambil) STNK saja tadi. Tadi ada juga motor Vario yang ditilang, dan dilepas. Ini giliran aku nggak dilepas, ditahan motornya. Ini aku bawa STNK ke kantor polisi Aksara. Katanya suruh bawa STNK aja. Begitu aku bawa STNK ke sini, malah gak dikembalikan motornya. Tapi disuruh bayar pakai duit," keluh bocah SMP itu.

Selanjutnya, ia mengaku diperintahkan untuk membayar uang senilai Rp275 ribu. Situasi semakin rumit karena anak tersebut mengaku buru-buru hendak ujian kelulusan.

"Capek-capek ke sini. Padahal mau ujian kelulusan aku. Nggak dikasih juga. Buat kalian, hati-hati aja lah. Aku tadi perkara enggak pakai spion doang. Untuk kalian, pakai spion pakai helm lah. Jangan knalpot brong," lanjutnya.

2. Kasat Lantas Polrestabes Medan: tidak ada unsur pungli yang dilakukan

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo angkat bicara mengenai video viral tersebut. Ia mengatakan bahwa anak SMP ditilang karena sudah melanggar lalu lintas.

"Mengenai berita viral tentang ditangkapnya anak sekolah SMP pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor, dia tidak memakai helm. Di mana personel Polsek Tembung telah melakukan penindakan berupa tilang," ujar Widodo, Senin (4/5/2026).

Usai ditilang, personel polisi Medan Tembung membawa sepeda motor bocah SMP itu ke Pos Lantas. Widodo membenarkan adanya penilangan, namun sudah dibayarkan melalui Briva Indomaret.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk personel kami telah melakukan penilangan, dan sudah dibayarkan melalui Briva Indomaret. Jadi, perlu disampaikan bahwa di sini tidak ada unsur pungli yang dilakukan," tegasnya.

3. Propam periksa Polantas Medan Tembung

Meskipun begitu, Widodo mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pendalaman. Termasuk dalam hal ini yang bersangkutan diperiksa Propam.

"Kami tetap mendalami, mungkin ada kesalahan SOP yang dilakukan oleh personel kami. Makanya, kami serahkan sepenuhnya kepada Propam Polrestabes Medan untuk didalami," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team