Tim Inafis cek boks berisi mayat (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Mistar Ritonga selaku Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan kepada awak media turut membeberkan hasil autopsi yang mereka lakukan. Di antaranya terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.
"Jam 21.00 WIB tanggal 10 Maret kita periksa bagian luar, dalam, dan tambahan. Tidak ada dipotong-potong tubuhnya. Yang utama yang kita jumpai ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepala belakang berupa benjolan bekas kekerasan benda tumpul, memar, kemerahan, hidung keluar darah, mulut, dan bibir memar akibat kekerasan tumpul, di leher juga ada tanda kekerasan seperti dicekik," ujar Mistar.
Bukan hanya itu, di anus korban juga mengalami luka-luka. Hal ini yang dimaksud Kapolrestabes Medan bahwa tersangka memaksa melakukan hubungan tidak wajar berupa anal seks.
"Pada pemeriksaan tambahan, ada juga kekerasan seksual kita periksa di anusnya. Kita jumpai lecet. Ada cairan kemerahan, memar, terutama di pinggir anusnya. Namun kita lakukan pemeriksaan sperma tidak dijumpai," pungkasnya.