Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia menyelesaikan perekaman podcast/siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Insiden penyiraman air keras terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Setelah kejadian tersebut, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Bagi Dinda, ini tidak bisa dianggap sebagai tindakan kriminal biasa. Mengingat kerja – kerja Andrie sebagai pembela HAM.
“Bagi para pembela HAM, ini alarm bahaya. Menunjukkan bahwa, ada upaya pembungkaman terhadap kerja – kerja pembela HAM di negara ini,” kata Kepala Operasional KontraS Adinda Zahra, Sabtu (14/3/2026).