Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan memperluas Program Tebus Ijazah.
Program yang sudah berjalan sejak tahun lalu tersebut bertujuan membantu siswa maupun lulusan jenjang SD dan SMP yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta karena belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Medan, Prayogi, mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan (kepling) untuk melakukan pendataan ATS di masing-masing wilayah.
"Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan yang melibatkan lurah dan kepling untuk melakukan pendataan Anak Tidak Sekolah di wilayah masing-masing," ujarnya.
