Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tekan ATS, Disdikbud Medan Targetkan 1.000 Penerima Tebus Ijazah
Pemerintah Kota Medan melalui Disdikbud Kota Medan menekan angka Anak Tidak Sekolah dengan memperluas Program Tebus Ijazah (Dok. Diskominfo Medan)
  • Disdikbud Medan memperluas Program Tebus Ijazah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah, membantu lulusan SD dan SMP yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

  • Pemko Medan mendata ATS bersama kecamatan, kelurahan, dan kepling, sekaligus melengkapi dokumen agar anak dapat melanjutkan sekolah terdekat dengan biaya ditanggung pemerintah.

  • Setelah sekitar 360 penerima tahun lalu, target tahun ini naik menjadi 1.000 siswa, termasuk MI dan MTs; penerima wajib warga Medan dan lolos verifikasi berlapis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun lalu

Program Tebus Ijazah telah berjalan dan mencatat sekitar 360 penerima manfaat.

Tahun ini

Pemko Medan menargetkan 1.000 penerima manfaat jenjang SD dan SMP. Jangkauan program diperluas ke MI dan MTs swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Saat ini

Disdikbud Medan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan kepling untuk mendata Anak Tidak Sekolah. Pengajuan data penerima dari sekolah sedang diproses.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Disdikbud Kota Medan memperluas Program Tebus Ijazah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah dan membantu pelunasan tunggakan pendidikan siswa atau lulusan SD-SMP.
  • Who?
    Disdikbud Kota Medan, Pemko Medan, kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan, sekolah swasta, serta siswa atau lulusan SD dan SMP warga Kota Medan terlibat dalam pelaksanaan program.
  • Where?
    Program dilaksanakan di Kota Medan, termasuk sekolah swasta binaan Disdikbud dan madrasah swasta di bawah Kementerian Agama, yaitu MI dan MTs.
  • When?
    Program telah berjalan sejak tahun lalu. Pendataan dan pengajuan data penerima manfaat untuk tahun ini saat ini masih berlangsung.
  • Why?
    Program ditujukan membantu anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan, agar dapat menerima ijazah atau melanjutkan sekolah.
  • How?
    Disdikbud memetakan sekolah, menerima usulan siswa, lalu memverifikasi data melalui DTSEN dan klarifikasi dengan sekolah serta kelurahan atau kecamatan. Tunggakan siswa yang lolos verifikasi dibayarkan kepada sekolah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kota Medan mau membantu anak yang tidak sekolah karena uang sekolahnya belum lunas. Ijazah yang ditahan sekolah akan ditebus. Tahun lalu ada sekitar 360 anak dibantu. Tahun ini ditargetkan 1.000 anak SD dan SMP, termasuk MI dan MTs. Sekarang petugas sedang mendata anak di Medan dan memeriksa siapa yang boleh dibantu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perluasan Program Tebus Ijazah menunjukkan upaya Pemko Medan membuka kembali akses pendidikan bagi anak yang terhambat tunggakan biaya. Pendataan hingga tingkat lingkungan, pembiayaan penuh, serta verifikasi berlapis mencerminkan perhatian pada ketepatan sasaran. Kenaikan target menjadi 1.000 penerima dan cakupan MI-MTs memberi ruang lebih luas agar ijazah segera kembali kepada siswa yang memenuhi syarat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan memperluas Program Tebus Ijazah.

Program yang sudah berjalan sejak tahun lalu tersebut bertujuan membantu siswa maupun lulusan jenjang SD dan SMP yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta karena belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.

Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Medan, Prayogi, mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan (kepling) untuk melakukan pendataan ATS di masing-masing wilayah.

"Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan yang melibatkan lurah dan kepling untuk melakukan pendataan Anak Tidak Sekolah di wilayah masing-masing," ujarnya.

1. Pendataan disertai dengan kelengkapan dokumen bagi anak putus sekolah

Pemerintah Kota Medan melalui Disdikbud Kota Medan menekan angka Anak Tidak Sekolah dengan memperluas Program Tebus Ijazah (Dok. Diskominfo Medan)

Dia menjelaskan, pendataan tersebut juga disertai dengan kelengkapan dokumen bagi anak putus sekolah atau tidak sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.

"Seluruh biayanya nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Medan," tuturnya.

2. Tahun lalu tercatat sekitar 360 penerima manfaat

Pemerintah Kota Medan melalui Disdikbud Kota Medan menekan angka Anak Tidak Sekolah dengan memperluas Program Tebus Ijazah (Dok. Diskominfo Medan)

Prayogi mengungkapkan, pada tahun lalu tercatat sekitar 360 penerima manfaat dalam program tersebut. Tahun ini, Pemko Medan meningkatkan alokasi dengan target 1.000 penerima manfaat untuk jenjang SD dan SMP.

"Tahun ini sedang berproses pengajuan datanya dari sekolah," ucapnya.

Jika sebelumnya program ini hanya menyasar sekolah swasta di bawah binaan Disdikbud Kota Medan, tahun ini jangkauannya diperluas hingga sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setara SD dan SMP.

Prayogi menegaskan, penerima manfaat program ini wajib berstatus warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), sedangkan warga di luar Kota Medan belum dapat diakomodasi.

3. Bagi siswa yang lolos verifikasi, Pemko Medan akan segera melunaskan tunggakan biaya ke pihak sekolah

Pemerintah Kota Medan melalui Disdikbud Kota Medan menekan angka Anak Tidak Sekolah dengan memperluas Program Tebus Ijazah (Dok. Diskominfo Medan)

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disdikbud Kota Medan melakukan pendataan dan verifikasi berlapis. Tahap awal dilakukan dengan pemetaan ke sekolah-sekolah swasta yang memiliki kasus penahanan ijazah, kemudian pihak sekolah mengusulkan nama siswa yang sesuai kriteria.

"Data yang diterima selanjutnya diverifikasi. Jika masuk dalam kategori prioritas di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) Dinas Sosial, maka akan langsung diproses," katanya.

Apabila terdapat kondisi penurunan ekonomi mendadak yang belum tercatat dalam DTSEN, Disdikbud Medan akan melakukan klarifikasi dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah dan kelurahan atau kecamatan setempat untuk memastikan kelayakan penerima.

Bagi siswa yang lolos verifikasi, Pemko Medan akan segera melunaskan tunggakan biaya ke pihak sekolah sehingga ijazah dapat segera diterima.

Curated For You

Editorial Team

Related Article