Foto Fandi Ramadhan selaku terdakwa narkotika yang dituntut mati (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Apa yang dialami terdakwa Fandi juga telah sampai di telinga pengacara kondang, Hotman Paris. Di Jakarta, Jumat (20/2/2026) ia berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas. Bahkan ia tak sungkan-sungkan mengatakan bahwa kasus ini merupakan "permainan kelas berat".
"Dia (Fandi) memang baru kerja beberapa hari kaptennya pun baru kenal, dan narkobanya hampir 2 ton. Hampir 2 ton! Jadi, kalau itu mungkin cuma 1 kilogram, bisa dimaklumilah, ini hampir 2 ton. Ini permainan kelas berat, bahkan kapalnya pun kapal berbendera Tailan, bukan Indonesia," kata Hotman Paris.
Ia bahkan tak sungkan untuk menyinggung Jaksa Agung agar mampu melihat kasus ini secara komprehensif. Dan bila perlu tuntutan yang sudah dialamatkan kepada terdakwa Fandi agar dicabut demi keadilan.
"Melanjutkan imbauan dari orangtua kandung si calon dihukum mati ini, saya pun sangat menghimbau kepada Bapak Jaksa Agung agar tolong diturunkan tim untuk mengeksaminasi. Apa pun namanya, surat tuntutan pun bisa dicabut, kok, demi keadilan, kenapa enggak? Demikian juga kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam, dan juga nanti Ketua Pengadilan Tinggi Kepri agar benar-benar mendengarkan tangis dari orang tua korban fitnah ini," beber Hotman Paris.
Tak sampai di situ, di akhir kesempatan Hotman Paris memohon kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk melihat kasus ini. Ia berharap agar Prabowo mempergunakan kewenangannya untuk mencegah terdakwa Fandi dihukum mati.
"Yang terakhir kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya kenal Bapak. Bapak adalah kliennya Hotman Paris selama 25 tahun. Bapak tahu saya, saya tidak pernah mengejar kepopuleran, karena memang saya sudah populer. Saya terpanggil untuk menemani Bapak Ibu terdakwa Fandi karena juga saya melihat video dari Bapak Presiden," katanya.
"Beberapa hari lalu Bapak Presiden berjanji akan mencegah terjadinya miscarriage of justice, yang artinya penyalahgunaan kewenangan untuk keadilan, kesalahan dalam penegakan keadilan. Pak Prabowo berjanji akan mencegah adanya miscarriage of justice di negeri ini. Dan inilah bukti pertama. Dan saya yakin Bapak Prabowo dan 290 juta penduduk Indonesia mendukung Ibu ini," pungkasnya.