Medan, IDN Times - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak melakukan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak tanggal 18 Maret hingga 30 Maret 2026.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Medan wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Donal Simanjuntak, pada IDN Times saat dikonfirmasi Rabu (18/3/2026).
