Medan, IDN Times - Di balik dingin dinding kontrakan berwarna kelabu di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, terungkap sindikat perdagangan bayi. Tak main-main, jaringan yang dikendalikan oleh tersangka berinisial HD (46 tahun) ini, sudah menjual lebih dari satu bayi.
Bukan hanya Kota Medan, HD turut melakukan transaksi terlarang ini di kota-kota besar lain seperti Balige, Banda Aceh, hingga ke Pekanbaru.
HD ditangkap dengan asistennya berinisial HT (24 tahun), seorang sopir taksi online berinisial J (47 tahun), dan perempuan hamil berinisial BS (29 tahun) yang dirawat di rumahnya sekaligus pelaku yang hendak menjual anaknya kepada HD jika melahirkan nanti.
Selama ini jaringan yang diotaki tersangka HD berbalut motif adopsi anak. Bahkan mereka aktif melakukan branding di aplikasi Tiktok yang sudah memiliki banyak pengikut.
