Medan, IDN Times - Beragam saksi silih berganti dipanggil Jaksa Penuntut Umum KPK di sidang kasus korupsi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kamis (15/1/2026). Fakta aliran uang kembali mencuat, kali ini ketiga saksi yang dipanggil total sudah menerima uang sebesar Rp1 miliar lebih dari kontraktor PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Tiga saksi yang dipanggil merupakan para pejabat penting di BBPJN Sumut. Di antaranya ialah Stainley selaku Kepala Balai, Tengku Rahmatsyah selaku Kabid Preservasi Jalan 1 BBPJN Sumut, dan sang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Manaek Manalu.
Mereka bertiga mengaku kenal dengan terdakwa bernama Heliyanto yang saat itu bertugas sebagai PPK.
