Medan, IDN Times - Upaya penyelundupan narkotika dengan modus tak biasa berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kota Medan, Sumatra Utara. Sebanyak 680 gram sabu yang disembunyikan dalam buku hendak dikirim ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui jasa ekspedisi, Jumat (13/2/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andy Arisandi, menyebutkan pengungkapan ini berawal dari penyamaran petugas yang menangkap tiga pelaku berinisial IS, DP, dan GA.
