Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, membenarkan insiden pembakaran tersebut. Ia mengatakan, bahwa sebelum membakar istrinya sendiri, tersangka yang diketahui atas nama Hendri Yanto (55 tahun) itu telah menyiapkan bensin lebih dulu.
"Tersangka membeli minyak Pertamax di SPBU Gunungtua. Selanjutnya tersangka pulang ke rumah dan tersangka mengajak istrinya untuk membicarakan rumah tangga mereka," kata Bontor lewat keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2026).
Maksud tersangka membicarakan urusan rumah tangga dengan istrinya ini dikarenakan selama kurang lebih 1 tahun hubungan mereka tidak harmonis. Menurut pengakuan tersangka hal itu dikarenakan terjadinya perubahan perilaku dari korban.
"Korban juga dianggap pelaku telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain," lanjutnya.