Potret udara kondisi Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). Kuala Simpang menjadi salah satu daerah terparah terdampak banjir bandang pada Rabu (26/11/2025) lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Hingga hari ke-40 pascabencana, LBH Medan mencatat pemulihan belum berjalan optimal. Banyak korban masih kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak. Infrastruktur publik—mulai dari jalan, jembatan, fasilitas kesehatan hingga sekolah—masih mengalami kerusakan parah.
Berdasarkan data BNPB per 5 Januari 2026, bahala November 2025 menyebabkan 1.177 orang meninggal dunia dan 147 orang hilang di tiga provinsi, Sumut, Sumbar dan Aceh. Sebanyak 175.126 unit rumah rusak dan lebih dari 242 ribu orang menjadi pengunsi.
Meski demikian, hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan status Darurat Bencana Nasional. Sikap tersebut dinilai memperpanjang penderitaan korban dan berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum, keterbukaan, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami tetap mendesak, pemerintah menetapkan status bencana nasional," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas di Aceh Tamiang, Prabowo kembali menolak desakan dari berbagai pihak soal status bencana nasional.
Prabowo mengklaim, pemerintah menangani dampak bencana di tiga provinsi secara serius, menyeluruh, dan terukur, meskipun tidak menetapkannya sebagai bencana nasional. Dalam laman resminya, Prabowo menjelaskan bahwa keputusan tidak menetapkan status bencana nasional didasarkan pada pertimbangan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana, tanpa mengurangi keseriusan pemerintah dalam memberikan bantuan.
“Kita sebagai bangsa, sebagai negara mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional. Tetapi tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius,” ujar Prabowo dalam rapat dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait usai meninjau rumah hunian Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).