Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Viral Di Dalam Bagasi Mobil
Salah satu terduga pelaku pembunuh viral yang meletakkan jenazah dalam bagasi mobil dan dibiarkan diparkiran RS OG Binjai ditangkap (IDN Times/ Dok Humas)

Binjai, IDN Times - Butuh waktu sekitar 14 jam, pihak kepolisian tim cobra Satreskrim Polres Binjai berhasil menanggkap NG (41). Warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga merupakan salah satu terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).

Korban yakni Risyanto (53) warga Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Ia, ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat sajam dan pukulan benda tumpul.

"Tersangka kita tangkap di Kecamatan Namorambe, Deliserdang tanpa perlawanan," kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, melalui pesan yang diterima, Rabu (18/3/2026) malam.

1. Berikut kronologis pengungkapan kasus pembunuhan dalam mobil

Salah satu terduga pelaku pembunuh viral yang meletakkan jenazah dalam bagasi mobil dan dibiarkan diparkiran RS OG Binjai ditangkap (IDN Times/ Dok Humas)


Penangkapan pelaku, berawal dari ditemukannya jenazah korban dalam bagasi mobil 1581 RAA. Diduga usai menghabisi korban, lantas para pelaku membiarkan mobil pembawa mayat terparkir di kawasan rumah sakit OG Hospital Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Penemuan ini membuat heboh warga sekitar dan viral diberbagai platfom media sosial (Medsos).

"Pelaku tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pasal 468, ditangkap pada Selasa tanggal 17 Maret 2026 sore kemarin," jelas Junaidi.

"Awal penyelidik, Polres Binjai mendapatkan informasi dari warga sekitaran di rumah sakit OG Hospital, bahwa ada seorang pria yang sudah meninggal dunia di dalam mobil Toyota Avanza BK 1581 RAA pada, Senin tanggal 16 Maret 2026 malam kemarin," timpal Junaidi.

2. Salah satu ditangkap, pelaku diduga lebih dari satu orang

Personil Polres Mimika bersama personil Kodim 1710/ Mimika saat mengangkat jenazah dari dalam mobil jenazah untuk dimasukkan ke dalam ruang jenazah IDN Times/ Ricky Lodar


Dari hasil pengembangan penyelidik temuan ini, terang Junaidi, polisi menggali informasi dari sekuriti rumah sakit. Bahwa mobil datang memasuki rumah sakit dan  sebanyak tiga orang turun dari mobil. Ketiga orang itu meminta perawat agar memberi pengobatan terhadap korban yang berada dibagian belakang mobil.

"Perawat dan dokter mengecek korban. Lalu dokter dan perawat menyatakan korban sudah meninggal dunia. Karena sudah meninggal dunia dokter meminta kepada ketiga orang yang mengantar korban ke rumah sakit, agar dibawa pulang," papar Junaidi.

Namun korban yang sudah meninggal bukan kembali dibawa pulang, ketiga orang itu satu persatu malah meninggalkan korban yang masih berada di dalam mobil. "Akhirnya korban yang diketahui bernama Risyanto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," jelas Junaidi.

3. Ditemukan beberapa luka, polisi kejar pelaku lain dan dalami motif pembunuhan

Keluarga dan kerabat menurunkan jenazah almarhum Sapardi Djoko Damono dari mobil jenazah di rumah duka Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)


Kemudian dari hasil pemeriksaa luar dijumpai luka lecet pada pipi kanan, lutut kanan, punggung kaki kanan dan kiri. Tak hanya itu dijumpai luka memar pada dahi, hidung, kelopak mata kanan dan kiri, pipi kanan dan kiri, dagu, lengan atas kanan, dijumpai luka terbuka pada bokong kanan dan kiri.

"Dan pada pemeriksaan dalam jumpai resapan darah pada pembukaan kulit kepala belakang, selaput tebal otak belakang kanan hingga kiri, dijumpai darah pada rongga dada kiri, dijumpai patah tulang iga 6, 7, 8, 9 dada kiri, dijumpai darah dan bekuan darah pada pembukaan otot bokong kiri," tegas Junaidi.

Junaiidi juga menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus dengan memintai keterangan terduga pelaku. Polisi terus mengejar terduga pelaku lain guna mengungkap motif dan kronologis pasti aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban tewas.

Editorial Team