Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terbakar. (Dokumentasi Damkar)
Sehubungan dengan itu, Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pasca pengrusakan dan terbakarnya Fakultas Pertanian dan dua unit sepeda motor serta pos sekuriti USK.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk pengumpulan, pengawetan, pengemasan, pengangkutan, dan pendokumentasian bukti fisik yang tertinggal di tempat kejadian.
“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan sepeda motor serta Pos Pengamanan USK,” ujar Dizha.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengungkapan terkait kejadian yang terjadi di USK, dan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat.
“Mohon kerja samanya apabila mengetahui siapa aktornya dan diberitahukan kepada kami, kerahasiaan pelapor tetap terjaga,” imbuhnya.