Langkat, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua kurir narkoba berinisial MF (33) dan KS (33) saat hendak melakukan transaksi sabu di parkiran RS Bidadari, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3/2026). Dari tangan mereka disita sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau. Rencananya akan dijual seharga Rp190 juta.
Penangkapan dilakukan melalui operasi penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi pembeli untuk mengungkap jaringan di balik kedua tersangka yang diduga telah melakukan transaksi serupa berulang kali di lokasi yang sama.
