Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Bongkar Barak Narkoba di Deli Serdang, Kurir 19 Tahun Dicokok
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik peredaran sabu yang beroperasi di sebuah barak narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/7/2026). (Dok: Polda Sumut)
  • Polisi Polda Sumut membongkar barak narkoba di Tanjung Morawa setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo.
  • Seorang kurir berinisial BP (19) ditangkap saat hendak mengantarkan sabu, sementara barak narkoba langsung dimusnahkan agar tak lagi digunakan untuk transaksi ilegal.
  • Dari pemeriksaan, BP mengaku dibayar Rp50 ribu per kiriman oleh pemasok bernama Mondo yang kini masih diburu polisi untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Deliserdang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik peredaran sabu yang beroperasi di sebuah barak narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/7/2026).

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BP (19) ditangkap saat diduga hendak mengantarkan sabu kepada pembeli.

1. Berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan

Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times/Handoko)

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo. Lokasi tersebut disebut-sebut sebagai barak narkoba yang kerap digunakan untuk transaksi.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif di lokasi.

2. Kurir ditangkap, barak narkoba langsung dimusnahkan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menjaring pelaku. Dalam proses itu, BP diamankan saat membawa sabu yang diduga akan diserahkan kepada pembeli.

“Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba,” katanya.

Polisi juga melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan tambahan paket sabu yang disebut milik seorang pria berinisial Mondo.

“Barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ungkap Ferry.

3. Dibayar Rp50 ribu per kiriman, pemasok diburu

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dari hasil pemeriksaan awal, BP mengaku hanya berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah Mondo. Ia bahkan mengaku telah beberapa kali melakukan pengantaran dalam sehari.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu Mondo yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

BP beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut hingga ke aktor utama yang mengendalikan operasi.

Editorial Team