Deliserdang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik peredaran sabu yang beroperasi di sebuah barak narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/7/2026).
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BP (19) ditangkap saat diduga hendak mengantarkan sabu kepada pembeli.
