Medan, IDN Times – Dugaan teror terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menyulut respons para pegiat. Kasus penyiraman air keras itu menjadi alarm serius bagi demokrasi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam dugaan teror terhadap aktivis. Apa lagi, ini merupakan kejadian berulang.
“Teror harus diusut. Pelaku tidak boleh dibiarkan berkeliaran. Aparat penegak hukum harus serius melakukan pengungkapan kasus,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
