Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyerangan di Belawan, 2 Tersangka Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
  • Polisi berhasil menangkap dua pelaku penyerangan bersenjata tajam di Belawan setelah buron hampir sebulan, kasus ini sempat viral dan menarik perhatian publik.
  • Korban diserang tiba-tiba saat hendak masuk rumahnya, mengalami luka di beberapa bagian tubuh namun berhasil melawan hingga membuat para pelaku kabur.
  • Penyelidikan intensif dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut, kedua pelaku yang merupakan residivis akhirnya ditangkap bersama barang bukti parang dan pakaian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Kasus penganiayaan brutal yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua pelaku yang terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam di kawasan Belawan berhasil diamankan setelah buron selama hampir sebulan.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena terjadi di depan rumah korban dan melibatkan kekerasan serius. Polisi kini masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

1. Korban diserang tiba-tiba saat mau masuk rumah

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, korban JP baru pulang membeli makanan dan hendak masuk ke rumahnya.

"Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku yang berjalan kaki sambil membawa parang. Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya,” ujar Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Agus Purnomo, dalam keterangan Selasa (17/3/2026).

Korban yang terkejut sempat berusaha melawan. Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku mengancam akan membunuh korban jika terus melawan.

"Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam akan menusuk dan mencoba membunuh korban apabila korban melawan. Dalam perkelahian tersebut para pelaku kemudian melukai korban menggunakan parang." sambungnya.

2. Korban melawan, pelaku kabur saat warga berdatangan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski mengalami luka, korban tidak tinggal diam. Ia berhasil merebut salah satu parang milik pelaku dan melakukan perlawanan.

Aksi tersebut membuat situasi berbalik. Pelaku mulai panik, terlebih saat warga sekitar berdatangan setelah mendengar teriakan korban.

"Melihat adanya perlawanan dari korban serta warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, ketiga pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, termasuk di dahi, tangan, dan lutut, sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

 

3. Viral, polisi buru pelaku hingga berhasil ditangkap

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Setelah laporan dibuat, tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Subdit III Jatanras Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan intensif. Kasus ini juga mendapat perhatian luas karena viral di berbagai platform media.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku.

"Hingga akhirnya pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku TA alias Popon," katanya.

Dari pengembangan, pelaku lainnya juga berhasil diamankan di kawasan Pajak Belawan. Polisi turut menyita barang bukti berupa parang dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” pungkasnya.

Editorial Team