SPBU yang disegel di Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Hanif turut angkat suara mengenai maraknya penyelewengan BBM. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah lama mengimplementasikan aturan yang ketat. Namun masih ada oknum yang dapat melihat celahnya.
"Sebelumnya pada tahun 2023, kami sudah full mengimplementasikan penggunaan barcode untuk kedua produk yang ada subsidinya, yaitu Pertalite dan juga Bio Solar. Penggunaan barcode ini membuat pencatatan dan juga menjelaskan ke mana BBM kami isi, ke kendaraan apa, dan juga kepada siapa. Selain itu, Pertamina memasang alat-alat digitalisasi yang ada di SPBU. Seperti CCTV yang wajib merekam 31 hari dan terkoneksi ke internet, yang mana internetnya ini dapat dipantau, baik oleh Pertamina Regional Sumbagut selama 24 jam, dan juga oleh BP Migas yang ada di Jakarta," klaim Hanif.
Bukan hanya itu, pihaknya juga telah memasang alat yang membuat BBM tidak dapat keluar jika barcode belum di-scan. Artinya, sudah pasti ada kendaraan dan ada juga barcode-nya di sana.
Disinggung soal kamuflase mobil tangki berwarna putih biru, ia membenarkannya. Namun Hanif menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan milik perusahaan yang bermitra dengan Pertamina.
"Ini sebenarnya truk yang memang dicat warnanya putih biru, diberikan nama PT, mungkin semua orang bisa melakukan itu, ya. Yang membedakan adalah surat jalannya. Jadi, kalau kita baca dari keterangan kepolisian, diamankan satu mobil tangki Hino dan membawa 14 Kiloliter solar subsidi tanpa dokumen lengkap. Jadi yang berbeda adalah tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen lengkapnya. Jika memang ini dari Pertamina dan memang adalah agen industri yang benar-benar valid dari Pertamina, pasti mereka dapat menunjukkan dokumen lengkap tersebut. Jika mereka tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap, berarti hanya menyerupai dari mobil tangki Pertamina, tapi bukan dari Pertamina," jelas Hanif.